"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.
Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.
Di sana ia membeli sebuah gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.
"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.
7. Ibu korban menggeleng saat ibu terdakwa minta maaf
Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Dalam pakaian dan hijab serba putih, Leni memasuki raung persidangan.
"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).
Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.
Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.
"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.