Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rumah Wartawan Serambi Indonesia Terbakar, Istrinya Menduga Rumahnya Telah Dibakar oleh Oknum Tertentu

None - Selasa, 30 Juli 2019 | 14:08
Rumah wartawan terbakar
Serambinews

Rumah wartawan terbakar

Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers sudah mengatur langkah-langkah hukum apabila terjadi sengketa pers.

Bukan dengan kekerasan dan pengancaman.

"Berikan hak jawab, laporkan permasalah kepada Dewan Pers."

"Dewan Pers nantinya yang akan menentukan sikap bahwa sebuah pemberitaan itu menyalahi kode etik dan layak dipidana," kata Misdarul Ihsan didampingi Kadiv Advokasi, Juli Amin.

Kepada jurnalis, Misdarul Ihsan juga berpesan dalam menjalankan profesi tetap menjunjung tinggi KEJ.

"Berimbang dalam pemberitaan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima," himbaunya. (Nasir Nurdin/serambinews.com)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sebelum Rumah Wartawan Terbakar, Istri: Ada Orang Tinggi Besar Datang Tanya Pak Asnawi

Source :serambinews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x