Suar.ID - Merokok sambil melakukan kegiatan lain tampaknya memang dapat membahayakan perokok sendiri dan orang lain.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Perhubungan Indonesia mempertegas tentang larangan merokok sambil berkendara.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.
Ternyata bukan hanya merokok sambil berkendara saja, merokok sambil tiduran juga bisa mendatangkan bahaya.
Dilansir dari Kosmo.com.my (20/7/2019), Seorang pria ketiduran saat merokok sambil beristirahat, kemudian tanpa disadari puntung rokoknya yang masih menyala telah menimbulkan api dan membakar rumahnya, bahkan hampir merenggut nyawa perokok itu sendiri.
Korban bernama Khairul Arnizar Embi (35), menceritakan bahwa dia baru saja pulang ke rumahnya di Apartemen Sri Sena, Malaysia, pada pukul 1:50 siang, dan ia pun beristirahat di ruang tamu rumahnya.
Saat itulah Khairul ketiduran tanpa mematikan rokoknya.
Dia tersadar setelah mencium bau asap dan mendapati ruang tamu rumahnya telah terbakar dan dipenuhi asap.