Suar.ID – Kasus terbakarnya ponsel yang baru dibeli dialami seorang pria yang tinggal di kawasan paling barat China.
Ia sampai mengajukan gugatan kepada pihak Samsung setelah ponsel Galaxy S10 yang dibelinya terbakar saar diisi daya.
Pria tersebut membeli Galaxy S10 itu seharga 5.998 yuan, sekitar Rp 12,3 juta, dari peritel daring 26 Mei lalu.
Pria yang enggan disebutkan identitasnya itu mengklaim, ponsel itu datang sehari sesudahnya. Namun pada 28 Mei ketika sedang diisi daya, ponsel itu terbakar.
Dilaporkan SCMP Kamis (4/7/2019), pria itu menggugat Huizhou Samsung Electronics selaku anak perusahaan raksasa telekomunikasi Korea Selatan (Korsel) itu.
Namun, dia memutuskan menuntut 1 yuan, sekitar Rp 2.060, sebagai aksi simbolik disertai laporan lengkap uji ponsel dan penjelasan masuk akal penyebab ponselnya terbakar dalam waktu 15 hari.
Dia juga ingin Samsung meminta maaf karena sudah memproduksi barang cacat, menciptakan risiko keselamatan serius, dan gagal memenuhi kewajiban aftersale-nya.
Pria itu mengatakan dia terpaksa melakuka langkah hukum karena tidak mendapat respons memuaskan ketika encoba menghubungi layanan pelanggan sebulan terakhir.
Unggahannya kemudian menjadi viral di media sosial dan pada 30 Juni lalu, retailer yang menjual ponsel itu bersedia mengembalikan seluruh uangnya.
Ketika aktif di Weibo, dia menjelaskan mengapa hanya menggugat sebesar satu yuan. Dia mengaku hanya mematoknya secara simbolik karena "dia tak butuh uangnya".