"Di kosannya lah pelaku menjalankan aksinya kepada korban," kata Andri di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).
Pelaku kerap berjanji akan menikahi korban jika sudah lulus sekolah.
Baca Juga: Ahli Paleontologi Menemukan Tulang Paha Dinosaurus Terbesar Sepanjang Masa
Namun hingga tamat sekolah, korban pun tidak kunjung dinikahi pelaku.
"Korban L dan M saat ini sudah tamat, namun tidak dinikahi pelaku. Sementara N saat ini masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA," jelas Andri.
Lebih jauh Andri mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi yang dibuat orangtua korban ke Mapolresta Barelang.
Setelah melakukan penyelidikian, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Andri mengatakan, orangtua N mengetahui kasus ini setelah putrinya melaporkan apa yang dialaminya. Sebab N marah saat mengetahui di ponsel pelaku ada foto L dan M.
"Saat itulah N melaporkan ke orangtuanya dan berujung membuat laporan polisi," ungkapnya.
Sejauh ini, Andri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Pelaku sudah kami tahan dan kami jerat dengan Undang-undang Perlindungaan Anak," pungkasnya.