Suar.ID -Seolah ada setan dalam tubuhnya, Brigadir Rangga Tianto memberondong seniornya, Bripka Rahmat Efendy, dengan tujuh kali dor.
Tak pelak, tembakan itu langsung membuat Rahmat tumbang dan tewas seketika.
Tujuh butir peluru atau ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat.
Peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ.
FZ kemudian dibawa Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.
Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis, Depok.
Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.
Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.
Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orangtuanya.