Suar.ID -Kisah pahit nasabah pinjaman online kembali terulang.
Kali ini seorang perempuan warga Solo, Jawa Tengah berinisial YI (51) menjadi korban perusahaan financial technology (fintech) atau pinjaman online ilegal.
Dua hari terlambat membayar pinjaman online, poster foto dirinya disebar luaskan oleh oknum bisnis online di media sosial.
YI mengatakan poster foto dirinya tersebut disebar karena pada jatuh tempo dirinya telat membayar pinjaman tersebut.
Padahal, dirinya telah memberitahukan kepada pihak pinjaman online kalau dirinya belum memiliki uang untuk membayar pinjaman itu.
"Besoknya itu saya mulai diteror ke semua kontak saya. SMS, WhatsApp ke semua kontak saya. Terakhir Selasa kemarin itu dia (oknum pinjaman online) bikin poster foto saya disebarkan ke grup WA," kata dia kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019).
Dirinya kaget mengetahui foto dirinya terpajang diposter yang dikirim oknum peminjaman online 'siap digilir' ke grup WhatsApp.
Grup WA tersebut selain ada dirinya juga terdapat kontak teman-temannya yang juga ikut dalam pinjaman online.
"Saya terus telepon teman-teman saya yang ada di grup itu. Mereka kemudian pada keluar grup," katanya.
YI menceritakan alasan dirinya meminjam uang melalui online karena lebih mudah dan cepat.