“Ya sebenarnya kan sudah ada kesepakatan bersama, itu (tudingan) versi mereka saja,” ujar Andri.
Baca Juga: Sang Guru Menangis Haru, Dua Muridnya 'Berkelahi' untuk Beri Kejutan di Hari Ulang Tahunnya
Sementara, Camat Natar, Lampung Selatan, Alamsyah membenarkan adanya tuntutan warga Bumi Sari, Natar tersebut.
Namun, Alamsyah mengaku tidak bisa berbuat banyak karena proses pilkades sudah berlangsung dan selesai.
“Kalau mau dilihat banyak yang tidak memilih, ya saat pilpres kemarin juga banyak yang tidak memilih,” kata Alamsyah, Sabtu, (13/7/2019).
Alamsyah mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi warga dengan panitia pilkades namun belum menemukan titik temu.
“Ya karena warga maunya calon mereka yang menang. Sedangkan ini ada aturannya, ada mekanismenya dan sudah dilakukan pemilihan.”
“Kalau mau diulang, ya nanti semua pilkades di Lampung, yang kalah maunya diulang, dengan berbagai alasan,” jelas Alamsyah.
Alamsyah menjelaskan bahwa Pilkades mengedepankan azas musyawarah mufakat.
Ia juga mengatakan untuk Pilkades, lembaga seperti KPU atau bawaslu tidak ada.