Namun karena merasa jika sebuah pernikahan tetap harus ada restu, Ramli kembali mencoba mendatangi kediaman keluarga istrinya itu.
Dengan tujuan meminta restu dan membawakan uang panaik.
Sayang seribu sayang, lagi-lagi panaik yang jumlahnya Rp 10 juta itu kembali ditolak. Karena keluarga inginnya Rp 15 juta.
"Mungkin gara-gara itu dia minum racun disana (rumah lelaki) karena lamaran ditolak orang tuanya," sambungnya.
Kematian warga Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat dibenarkan oleh Kapolsek Bangkala Jeneponto.
"Ia benar telah terjadi bunuh diri," kata Iptu Bahtiar.
Soal motif bunuh diri Kapolsek Bangkala itu mengaku masih mendalami kejadian ini.
"Anggota sementara di TKP," singkatnya.
Sementara keluarga korban juga menolak jenasah Cia untuk diotopsi.
Pantauan tribun di rumah korban, satu persatu keluarganya datang untuk melayat.