"Bukan, kalau kaya gitu (ada praktik pungli) saya dukung (Rumini) bener, saya sudah cek nggak ada. Itu proses panjang sudah lama sekali hampir setahun bukan semata-mata langsung dipecat, karena proses panjang pakai teguran satu kali, dua kali pemanggilan, dan seterusnya," ungkapnya.
Baca Juga: Kisah Gelandangan yang Jual Jeruk, Demi Bisa Beri Makan Kucing Jalanan
Taryono juga tidak menjelaskan detil alasan pemecatan Rumini, dia meminta untuk menghubungi bawahannya yang berada di bagian PTK Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Namun, pihak terkait belum dapat dihubungi hingga saat ini.
Kini Rumini tinggal sendiri di sebuah kontrakan sederhana, dirinya belum bekerja kembali setelah pemecatan itu lantaran trauma yang dialaminya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Honorer di Tangsel Diintimidasi dan Dipecat Karena Coba Membongkar Praktik Pungli di Sekolahnya