Follow Us

Vanessa Angel Tidak Terbukti Melakukan Prostitusi Online, Dia akan Keluar Sabtu Ini

Adrie P. Saputra - Kamis, 27 Juni 2019 | 11:46
Vanessa Angel
TribunJatim.com/Syamsul Arifin

Vanessa Angel

"Dia tidak melanggar undang-undang prostitusi online. Untuk itu barang bukti Rp 35 juta dikembalikan pada Vanessa," imbuhnya.

Abdul Malik juga menyebutkan, kliennya akan bebas pada Sabtu (29/6/2019) mendatang.

"Vanessa ditahan sejak 31 Januari, insya Allah Sabtu akan keluar. Bukan bebas, tapi keluar," ujarnya.

Sementara menurut kuasa hukum Vanessa yang lain, Milano Lubis, kliennya akan tetap bebas meski jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

"Kan tetap dilaksanakan dulu putusannya, kalau ada banding nanti proses hukumnya lain. Tidak mempengaruhi," kata Milano. (Asri Sulistyowati/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Direncanakan Bebas pada Sabtu Ini

Source : grid.id

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest