Beberapa pelanggaran utama yang tercantum adalah penggunaan narkoba, merokok, konsumsi alkohol, dan bersikap kasar kepada guru.
Sementara pelanggaran sedang termasuk mewarnai rambut, memiliki gaya rambut skinhead atau punk, atau meninggalkan sekolah tanpa izin.
Pelanggaran besar harus dihukum dengan maksimal tiga pukulan di pantat, sementara pelanggaran sedang harus dihukum dengan tiga pukulan di telapak tangan.
Untuk pelanggaran ringan, hanya peringatan dan konseling.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Marah Saat Dibilang Banci, Oknum Guru Ini Pukuli Siswinya Menggunakan Tongkat