Ia mengungkapkan penyesalannya setelah menggunakan narkoba dan menyangkal tuduhan pengedar yang ditujukan padanya.
"Yang mulia hakim, saya menyesal gunakan narkotika, saya ingin pulih dan taubat agar mendapatkan rehabilitasi," ujar Steve Emmanuel.
"Apa yang didakwakan kepada saya (pengedar dan bandar) tidak benar," ucap Steve Emmanuel.
"Saya harus menerima vonis bersalah, mengenai saya menjadi pengedar atau bandar narkoba, karena saya tidak bisa membuktikannya," ucapnya.
Steve pun menuntut keadilan untuknya, kemudian menyebutkan sang anak dalam persidangan.
Baca Juga: Seorang Pria Mengeluh Sering Sakit Kepala, Dokter Temukan Potongan Kayu Tersangkut di Otaknya
Menurutnya, jika dia dipenjara maka hal buruk akan menimpa anaknya.
"Untuk membuktikan kebenaran yang saya tidak lakukan, itu sangat berat. Keadilan merupakan paling besar bagi kehidupan manusia di dunia, keadilan adalah hak yang harus saya dapat," ucapnya.
"Saya punya anak satu dan akan putus sekolah, jika saya dipenjara," katanya.
"Semoga hakim yang mulia akan terketuk sisi kemanusiaannya, agar bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk saya," ujar Steve Emmanuel.
Baca Juga: Cantik dan Demen Bola, Ini 6 Fakta Menarik Ratu Tisha Perempuan Pertama yang Jadi Wakil Presiden AFF