SUAR.ID - Sidang Steve Emmanuel atas kasus narkoba yang menjeratnya terus bergulir.
Kemarin (24/6/2019), Dia kembali menjalani sidangnya dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Steve membacakan pledoi berjudul "Mengapa Saya Harus Disidang".
Dalam pledoi itu, dia mengungkap alasannya menggunakan narkoba di usia muda dan menyebut anaknya dalam persidangan.
Baca Juga: Anak Steve Emmanuel Memohon Sampai Nangis ke Andi Soraya Agar Selamatkan Ayahnya dari Hukuman mati
Awalnya, Steve menceritakan awal mula dia memutuskan menggunakan narkoba.
Terungkap bahwa pertama kali Steve menggunakan narkoba saat usianya masih 18 tahun dan saat itu dia menjadi ayah dari satu orang anak.
"Saya mencoba narkoba (kokain) di usia muda atau sejak berusia 18 tahun, ketika saya menjadi ayah satu anak," ucap Steve Emmanuel di ruang sidang PN Jakarta Barat dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui Steve Emmanuel memiliki satu orang anak dari Andi Soraya.
Baca Juga: Curhat Soal Flek Hitam, Potret Luna Maya yang Berani Tampil Tanpa Make Up Justru Tuai Pujian
Dalam pembacaan pledoi-nya, dia juga mengungkap bahwa dirinya besar tanpa pendidikan formal.