Lalu, seorang pelaku mengambil batu besar dan menghantamkannya ke arah kepala korban.
Seketika, korban yang sejak awal terdiam mulai berontak.
Hantaman batu besar dilanjut dengan dua hantaman batu lagi.
Seketika itu, korban tak bergerak.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, yang hadir di reka adegan mengatakan, para pelaku terungkap setelah pelaku pertama AG tertangkap di Bogor.
Dari penangkapan pertama, polisi melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya.
"Hari ini, kami mengadakan rekonstruksi kasus eksekusi terhadap korban hasil rekonstruksi terungkap bahwa pelaku sudah merencanakan adanya pembunuhan terhadap korban," ujar Soliyah.
Kapolres mengatakan, pembunuhan berencana itu dilakukan para pelaku karena kesal terhadap korban karena jika lewat, knalpot motornya bising.
"Ada barang bukti yang diamankan, golok, pisau, batu, dan keling, motor korban diambil, hp, dompet berisi Rp 50 ribu juga diambil, alat untuk membunuh sudah disiapkan dari rumah," ujar Soliyah.
Kuasa hukum para pelaku Uus Usmayanto dan Iwan Tudi Hermawan, mengatakan pihaknya sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh polres akan memisahkan kasus hukum pelaku yang telah dewasa dan satu pelaku yang masih di bawah umur.
"Kami akan melakukan pendampingan sesuai dengan apa yang telah diamanatkan undang-undang," kata Uus.
(Ferri Amiril Mukminin)