Suar.ID – Kasus mutilasi mayat wanita yang ditemukan di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019), memasuki tahap rekonstruksi.
Pelaku bernama Sugeng Santoso menjalani hingga 38 adegan dalam reka ulang pembunuhan juga mutilasi tersebut.
Reka ulang dimulai ketika pelaku bertemu dengan korban di sekitar Klenteng Eng An Kiong di Jalan Laksamana Martadinata Kota Malang
Reka ulang dilanjtutkan dengan pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan Sugeng di Pasar Besar atau bekas Matahari Departemen Store.
Baca Juga: Incar Anak-anak, Pasutri Ini Bahkan Bikin Acara Nobar Adegan Ranjangnya di Bulan Ramadan
Baca Juga: Bikin Acara Nobar Adegan Ranjang Secara 'Live', Pasutri di Tasikmalaya Minta Anak-anak Bayar Rp5.000
Di tangga menuju lantai 3 itu lah Sugeng menghabisi nyawa wanita yang baru dikenalnya.
Ia juga memutilasi tubuh korban di tempat tersebut. Pelaku, memotong tangan korban.
Tubuh korban lantas digotong seorang diri ke toilet yang berada di sisi timur dari tangga.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, Sugeng memperagakan sebanyak 38 adegan.
"38 adegan yang diperagakan oleh tersangka," katanya. Selasa (18/6/2019). Sementara itu, terdapat fakta baru yang ditemukan dari proses rekonstruksi itu. Pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan berencana membuang potongan tubuh korban di luar area Pasar Besar.