Suar.ID -Belum lama ini perusahaan teknologi asal China, Huawei menjadi bulan-bulanan Amerika Serikat.
Melansir Kompas.com, Pemerintah AS memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam yang membuat perusahaan ini tidak bisa membeli segala macam komponen, baik software maupun hardware dari perusahaan AS tanpa seizin pemerintah setempat.
Tak sampai disitu, vendor ini juga didepak dari asosiasi Wi-Fi dan kartu SD.
Ditambah smarthphone keluaran terbaru Huawei tidak akan bisa memasang aplikasi perusahaan Mark Zuckerberg, seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram.
Baca Juga: Dihajar Habis-habisan Amerika, Huawei Nyatanya Bisa Pasang Iklan Spektakuler di Burj Khalifa
Setelah dihujani serangan bertubi-tubi kini ada kemungkinan Huawei akan menuntut balik sejumlah royalti kepada perusahaan-perusahaan AS atas penggunaan teknologi yang telah dipatenkan Huawei.
Melansir dari CNBC (20/6/2019), pekan lalu Reuters melaporkan bahwa Huawei telah meminta Verizon, salah satu perusahaan teknologi AS, untuk membayar royalti sebesar 1 miliar dolar AS atas 230 paten Huawei.
Wall Street Journal juga melaporkan bahwa paten yang terkait dengan Huawei diantaranya seperti peralatan jaringan inti hingga sebuah teknologi berupa peralatan yang dapat saling terhubung melalui jaringan internet.
Verizon mungkin bukan satu-satunya perusahaan yang akan dituntut Huawei masalah hak paten.
Baca Juga: Kerja di Perusahaan Huawei, Ketahuan Pakai iPhone Karyawan Tak Bakal Naik Jabatan
Ren Zhengfei, selaku CEO dan pendiri Huawei mengatakan bahwa minggu ini Huawei akan dapat menuntut lebih banyak royalti dari beberapa perusahaan.
"Selama beberapa tahun terakhir, kami tidak agresif mencari royalti Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada perusahaan yang menggunakan teknologi kami - itu karena kami sibuk mengejar pertumbuhan bisnis kami."