Mulai dari memelihara sampai pengawasan terhadap satwa tersebut.
Perda yang telah disiapkannya tersebut bertujuan agar semua hewan terlindungi dari perburuan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beralih jadi penjual wedang ronde
Penjual daging anjing asal Matesih, Pino mengatakan dirinya siap mengikuti arahan Bupati Juliyatmono untuk beralih profesi.
Rencananya Pino akan berjualan wedang ronde.
"Iya, nanti saya mau jualan wedang ronde," kata dia.
Baca Juga: Agung Hercules Ketahuan Idap Kanker Otak Stadium 4 Gegara Tak Bisa Sebut Nama Mario Lawalata
Dia mengaku sudah puluhan tahun berjualan kuliner berbahan dasar anjing.
Selama ini dirinya mendapatkan daging anjing dari pemasok.
Seekor anjing dia beli dengan harga Rp 750.000.
"Satu ekor anjing biasanya dua hari habis. Keuntungan yang saya terima bisa mencapai Rp 1,5 juta- Rp 2 juta per ekor," terang dia.