Juliyatmono mengukap anjing bukan merupakan hewan ternak yang dikonsumsi.
Anjing juga dapat menularkan berbagai macam penyakit salah satunya rabies.
Pihaknya akan memberikan bantuan modal sebesar Rp 5 juta kepada para penjual daging anjing untuk modal usaha lainnya.
Baca Juga: Mitos Kupu-kupu Masuk Rumah, Beginilah Artinya Menurut Primbon Jawa
Disamping itu, dirinya akan melakukan pendekatan secara personal kepada masing-masing penjual daging anjing untuk mengetahui lebih jauh kondisi mereka.
"Kita berikan bantuan modal masing-masung Rp 5 juta dan secara pribadi akan kita sentuh apa yang menjadi persoalan inti agar mereka bisa lebih sukses lagi dari profesi yang sekarang," terangnya.
Juliyatmono mengatakan selama enam bulan dirinya akan memantau secara langsung usaha mereka setelah tidak lagi berjualan daging anjing.
"Selama enam bulan akan kita pantau keberhasilan, kesuksesan keluar dari zona yang selama ini dia tekuni.
Baca Juga: Buaya 'Gendut' Ditangkap Warga, saat Dibelah Ternyata Perutnya Berisi Potongan Tubuh Manusia
Dan akan terus kita pantau agar mereka menjadi orang-orang yang sukses setelah alih profesi," imbuhnya.
Juliyatmono mengaku telah menyiapkan peraturan daerah (Perda).
Tidak hanya mengatur tentang larangan penjualan daging anjing, namun lebih kepada melindungi semua satwa.