Follow Us

Cerai, Pria ini Dituntut Menggaji Mantan Istri Rp2 Miliar Karena Telah Melakukan Pekerjaan Rumah Selama 27 Tahun

Masrurroh Ummu Kulsum - Kamis, 20 Juni 2019 | 11:49
Pria dituntut membayar kompensasi pada mantan istrinya Rp2 miliar.
Pixabay

Pria dituntut membayar kompensasi pada mantan istrinya Rp2 miliar.

Pasangan Argentina itu berpisah pada 2009, dan bercerai dua tahun kemdudian.

Sejak saat itu, wanita tersebut mengalami kesulitan keuangan karena ketidakmampuannya untuk mendapatkan pekerjaan dan menerima tunjangan pensiun yang sedikit.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Pemberi Gelar Profesor ke Limbad Misterius, Ditelusuri Tidak Ketemu

Baca Juga: Cinta Berujung Diabetes, Gara-gara Naksir Pelayan Wanita, Pria Ini Jadi Idap Penyakit Berbahaya

Ilustrasi perceraian
IST

Ilustrasi perceraian

Sementara suaminya, dilaporkan menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Putusan ini sangat baru karena mengakui bahwa apa yang kita lakukan di rumah adalah pekerjaan, tugas perawatan adalah pekerjaan karena melibatkan waktu, upaya, dan keterampilan,” kata Lucia Martelotte, wakil direktur eksekutif Tim Keadilan dan Gender Amerika Latin.

Ilustrasi

Ilustrasi

"Tapi ini tidak terlihat dan wanita tidak mendapatkan gaji untuk itu," tambahnya.

Hakim Fama menggambarkan jumlah kompensasi sebagai “jumlah yang masuk akal untuk menyeimbangkan situasi ekonomi yang berbeda dari pasangan”.

Ia menambahkan, gelar wanita dalam bidang ekonomi dan usia di mana suaminya memutuskan untuk meninggalkannya juga dipertimbangkan.

Pengacara di Argentina menyebut putusan itu "sangat baru dan jumlah yang diberikan kepada penggugat" belum pernah terjadi sebelumnya ".

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest