Follow Us

Fakta Terbaru Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta: Sang Istri Berikan Pengakuan Mengejutkan

Khaerunisa - Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:22
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri.
Tribunnews

Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri.

Sebelumnya Hori melakukan pembacokan terhadap seorang pria bernama Muhammad Toha.

Usut punya usut, pembacokan tersebut salah sasaran.

Hori berencana ingin membunuh Hartono, si penerima gadai.

Dari pengakuan Hori, Hartono enggan mengembalikan sang istri saat ia berniat menebusnya dengan sebidang tanah.

Baca Juga: Viral! Warung Makan Seafood di Jogja Ini Harganya Luar Biasa Murah, Cap Cay Seafood Cuma Rp 10 Ribu!

Penolakan ini membuat Hori merencanakan pembunuhan terhadap Hartono.

Hori berpikir bahwa pembunuhan tersebut akan membuat hutangnya hangus dan istrinya kembali.

Namun, setelah polisi memeriksa Lasmi dan Hartono, pengakuan lain mengejutkan.

"Kami lakukan interogasi kepada keduanya untuk mengetahui persoalan dalam perkara tersebut," ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban kepada Surya, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga: Terdampat di Laut Tanpa Makanan dan Minuman, Pria Ini Bertahan Hidup dengan Bicara Pada Benda-benda Mati

Lasmi mengaku tak pernah menjadi jaminan atas utang Hori senilai Rp 250 juta kepada Hartono.

Wanita tersebut mengaku pergi dari rumah atas keinginannya sendiri.

Source : Tribunnews.com

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest