Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tuntunan Tim Hukum 02 ke MK: Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, Nyatakan Prabowo-Sandi Pemenang, atau Pemilu Ulang

Masrurroh Ummu Kulsum - Jumat, 14 Juni 2019 | 13:15
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Tribunnews/Jeprima

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Baca Juga: Jadi Pedangdut Sukses, Potret Kamar Mandi Rumah Orang Tua Inul di Kampung Jadi Sorotan

Bambang mengklaim, kelima jenis pelanggaran dan kecurangan itu bersifat terstruktur, sistematis dan masif.

"Dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata Bambang.

Untuk memperkuat dalilnya itu, Bambang menyertakan tautan berita media massa online sebagai buktinya.

Terkait penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah misalnya, Bambang mencantumkan sebanyak 22 tautan berita.

Pada intinya, seluruh berita tersebut menyoroti tentang upaya pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara, kenaikan dana kelurahan, pencairan dana bantuan sosial (Bansos), percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyiapan skema Rumah DP 0 Persen untuk ASN, TNI dan Polri.

"Dengan sifatnya yang terstruktur, sistematis, masif tersebut, maka penyalahgunaan anggaran dan program kerja negara tersebut adalah modus lain money politics atau lebih tepatnya vote buying," ucap Bambang.

"Patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih Capres Paslon 01," tutur mantan Wakil Ketua

(Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum 02: Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, Nyatakan Prabowo-Sandi Pemenang, atau Pemilu Ulang"

Baca Juga: Sopir Bus Kedapatan Bawa Wanita Simpanan, Istrinya Ngamuk Hajar Sang Suami di Dalam Bus

Baca Juga: Sebelum 40 Hari Kematian Vera Oktaria, Prada DP Sang Kekasih Terduga Pembunuh dan Pemutuilasinya Ditangkap!

Source : kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x