Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terancam Hukuman Mati Hingga Istrinya Harus Banting Tulang Hidupi Keluarga, Ini Alasan Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba

Khaerunisa - Kamis, 13 Juni 2019 | 20:30
Terancam Hukuman Mati Hingga Istrinya Harus Banting Tulang Hidupi Keluarga, Ini Alasan Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba
Instagram @retnoparadinah - WARTA KOTA/henry lopulalan

Dan ia melakukannya sebanyak dua kali.

"Dari pengakuannya baru dua kali," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Kabar penangkapan Zul sudah muncul beberapa hari lalu. hal itu dikarenakan Zul mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi keluarga maupun teman-temannya.

Istri Zul Zivilia harus jadi tulang punggung keluarga
kolase tribunnews & instagram/retnoparadinah

Istri Zul Zivilia harus jadi tulang punggung keluarga

Baca Juga: Robby Sugara Tutup Usia, Sang Anak Ungkap Firasat Akan Ditinggal Selamanya: Papi Kasih Tanda-tanda Mau Pergi

Pada saat itu zul seharusnya manggung di Lapangan Merdeka Kota Watampone, Sabtu (2/3/2019).

Zul diketahui mengedarkan sabu dan ecstacy dikarenakan faktor ekonomi dan hutang budi.

"Alasan ekonomi. Dia merasa utang budi sama Rian," Ditres Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo.

Baca Juga: Jarang Terekspos, Beginilah Tampannya Frederik Kiran, Cucu Soekarno yang Berparas Indo dan Kini Beranjak Remaja

Zul ditangkap dengan barang bukti 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ecstacy, empat buah handphone, buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Ia dijatuhi pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar.

Source :Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x