SUAR.ID - Karena uang panai atau mahar berjumlah Rp 300 Juta pada acara lamaran seorang polwan bernama Bripda Iin Ariska Syahrir dan kekasihnya, Irsam Mulianasir, keduanya kini mendapatkan sorotan publik.
Namun, ternyata jumlah tersebut terbilang sedikit dalam tradisi bugis.
Dikutip dari Kompas.com, Uang panai atau yang disebut juga sebagai uang belanja untuk mempelai wanita yang diberikan oleh mempelai pria memang merupakan tradisi adat suku bugis-Makassar di Sulawesi Selatan.
Tradisi ini sudah berlaku sejak dulu untuk pria jika ingin melamar wanita idamannya.
Hingga kini, tradisi tersebut tetap lestari, sehingga salah satunya dijalankan oleh keluarga Bripda Iin Ariska Syahrir dan Irsam Mulianasir.
Perbedaan pandangan terhadap tradisi uang panai bisa jadi merupakan penyebab adanya penilaian negatif terhadap tradisi tersebut.
Uang panai kadang dianggap sebagai beban bagi pria saat ingin melamar wanita idamannya.
Hal itu karena biasanya nilai uang panai yang disyaratkan tidaklah sedikit.
Jumlah Rp 300 Juta dalam lamaran Bripda Iin Ariska Syahrir dan Irsam Mulianasir bahkan terbilang sedikit karena biasanya uang panai dalam tradisi Bugis bisa mencapai miliaran rupiah.