Follow Us

Torehkan Sejarah Baru, KPK Jebloskan Satu Keluarga ke Balik Jeruji Besi

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 01 Juni 2019 | 10:25
KPK Jebloskan Satu Keluarga ke Balik Jeruji Besi
Dokumentasi Tim KPK

KPK Jebloskan Satu Keluarga ke Balik Jeruji Besi

Diketahui Budi Suharto merupakan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), sedangkan sang istri, Lily, merupakan Direktur PT WKE.

Sementara kedua anaknya adalah direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

Kedua perusahan tersebut milik satu keluarga.

KPK Jebloskan Satu Keluarga ke Balik Jeruji Besi
Dokumentasi Tim KPK

KPK Jebloskan Satu Keluarga ke Balik Jeruji Besi

Tercatat total uang suap yang dialirkan sebesar Rp 4,1 miliar, USD 38.000 dan SGD 23.000.

Uang suap tersebut dimaksudkan agar para pejabat terkait tidak mempersulit pengawasan proyek sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran proyek SPAM yang digarap oleh PT WKE dan PT TSP.

Sementara para pejabat PUPR penerima suap yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, dan PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah.

Serta Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

KPK juga akan terus mencermati fakta yang muncul di persidangan terutama jika terdapat petunjuk awal adanya pelaku lain yang terlibat,” kata Febri.

Anggiat, Meina, Nazar dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Serta dua proyek lainnya yakni pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Proses lelang diduga diatur sedemikian rupa agar dapat dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.

Source : Tribun News

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest