Follow Us

Irfansyah, Mantan Tentara TNI AD yang Dibayar 5 Juta untuk Tembak Mati Bos Lembaga Survei

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 28 Mei 2019 | 12:47
Muhammad Iqbal menunjukkan salah satu tersangka kepemilikan senjata ilegal untuk aksi 22 Mei.
Tangkap layar KompasTV

Muhammad Iqbal menunjukkan salah satu tersangka kepemilikan senjata ilegal untuk aksi 22 Mei.

Sepanjang bulan April, HK mendapat perintah untuk membunuh pimpinan lembaga survei.

Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut.

Eksekutornya adalah IR.

"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka IR sudah mendapat uang sebesar Rp5 juta," terang Iqbal.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest