Follow Us

Irfansyah, Mantan Tentara TNI AD yang Dibayar 5 Juta untuk Tembak Mati Bos Lembaga Survei

Moh. Habib Asyhad - Selasa, 28 Mei 2019 | 12:47
Muhammad Iqbal menunjukkan salah satu tersangka kepemilikan senjata ilegal untuk aksi 22 Mei.
Tangkap layar KompasTV

Muhammad Iqbal menunjukkan salah satu tersangka kepemilikan senjata ilegal untuk aksi 22 Mei.

Setelah menangkap suaminya, polisi menggeledah rumah kontrakan mereka disaksikan Irfansyah.

Polisi berusaha mencari tiga senjata api ilegal yang diduga dimiliki Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi 22 Mei.

“Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah,” ujar Angela.

Baca Juga: Ini 4 Tokoh Nasional yang Jadi Sasaran Pembunuh Bayaran di sekitar Aksi 22 Mei, Ternyata Presiden Tak Termasuk

Namun, polisi tidak menemukan senjata, karena memang enggak ada, begitu kata Angela.

Meski tak menemukan senjata api, Angela menyebut polisi menyita sebuah anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.

Tak berhenti di situ, Angela pun menuturkan bahwa suaminya merupakan mantan prajurit TNI AD yang disertir lima tahun lalu.

Itu pun sewaktu belum menikahi Angela.

“Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," katanya.

Angela tak mengetahui persis apa pekerjaan Irfansyah.

Suaminya seakan tertutup untuk membicarkan masalah pekerjaan, bahkan kepada istrinya.

Sepengetahuannya, sang suami kerap diminta mengawal seseorang.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest