SUAR.ID - Sebelum Tunjangan Hari Raya atau THR bisa kita nikmati seperti sekarang ini, ada perjalanan panjang yang membuat kebijakan tersebut ada di Indonesia.
Ya, sebelum tahun 1951, tidak ada THR di Indonesia.
Kebijakan THR baru muncul pada era kabinet Soekiman Wirosandjojo.
Pada saat Kabinet Soekiman dilantik, ia memiliki beberapa program yang salah satunya meningkatkan kesejahteraan pamong pradja, atau yang saat ini sebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Sediakan Budget Rp100 Juta, Nagita Slavin Belanjakan THR Untuk Semua Karyawan di Rumahnya
Meski kebijakan tersebut sempat menuai protes karena hanya diberlakukan untuk PNS saja.
Dan juga dianggap sebagai sebuah strategi Kabinet Soekiman untuk merebut hati para PNS untuk memberikan dukungan pada kabinet tersebut,
namun tak dapat dipungkiri bahwa sosok Soekiman Wirosandjojo ini telah memberikan ide yang dampaknya bisa dirasakan oleh semua orang.
Lalu, siapa sih Soekiman Wirosandjojo ini?
Melansir dari jakarta.go.id melalui Bangka.tribunnews.com, Soekiman Wirosandjojo merupakan seorang tokoh politik sekaligus pejuang kemerdekaan Indonesia.