Follow Us

Bunuh Kekasihnya yang Seorang Ketua Waria, Pria Bengkulu Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Khaerunisa - Minggu, 26 Mei 2019 | 14:09
Ilustrasi pembunuhan
Pixabay.com

Ilustrasi pembunuhan

SUAR.ID - Hubungan asmara memang seringkali memunculkan pertengkaran-pertengkaran.

Namun, pertengkaran yang terjadi antara seorang pria dan kekasihnya yang merupakan waria ini berujung tragis.

Sang kekasih yang juga merupakan ketua waria harus tewas, sementara si pria yang diketahui berasal dari Bengkulu harus menerima hukumannya sebagai pelaku pembunuhan.

Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena perbuatannya.

Baca Juga: Kocak! Dipanggil Pakai Nama Aslinya, Waria Stefi Mengamuk di TPS

KOMPAS.com/AJI YK PUTRA

Polsek Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan menangkap Jagad (27) yang sebelumnya ditetapkan sebagai buronan sejak tiga bulan terakhir, lantaran diduga membunuh Ita alias Irwan effendi (56).

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Masnoni mengatakan, Jagad ditangkap di kota Lubuk Linggau saat bersembunyi di rumah kontrakannya.

Menurut Masnoni, tersangka sempat kabur ke Tangerang usai membunuh Ita yang ditemukan tewas di rumah susun Blok 12, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019).

Namun, karena kehabisan uang, Jagad memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Desa Simpang kota Beringin Kecamatan Meringi Kabupaten Kepayang Curup, Bengkulu.

Baca Juga: Pamer Buku 'Jokowi People Power' Usai Diperiksa Polisi, Amien Rais Disurati Istri Penulis Buku Itu

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest