Follow Us

Usai Batalkan Hukuman Mati LGBT, Sultan Brunei Kembalikan Gelar Kehormatannya pada Oxford University

Masrurroh Ummu Kulsum - Jumat, 24 Mei 2019 | 18:33
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.
Time

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.

Sampai akhirnya, melansir Chanel News Asia (24/5/2019), Sultan Hassanal Bolkiah dikabarkan mengembalikan sendiri gelar kehormatan itu pada Oxford University.

Oxford University mengatakan bahwa sultan telah memutuskan untuk mengembalikan gelar kehormatan pada 6 Mei 2019, ketika pemberian gelar padanya ditinjau kembali.

Berita tentang keputusan tersebut dipublikasikan pada Kamis (23/5/2019).

"Sebagai bagian dari proses peninjauan, universitas menulis untuk memberi tahu sultan pada 26 April 2019, meminta pandangannya pada 7 Juni 2019," kata universitas itu dalam pernyataan yang dikirim melalui email ke Thomson Reuters Foundation.

Baca Juga: Tak disangka, Sifat Asli Chef Juna Bikin Nunung Srimulat Termehek-mehek

Baca Juga: Video Call dengan Anak di Sela Aksi 22 Mei, Anggota Brimob Ditawari Liburan Gratis ke Bali

"Melalui surat tertanggal 6 Mei 2019, sultan menjawab dengan keputusannya untuk mengembalikan gelar."

Brunei Darussalam menjadi negara Asia Timur pertama yang memperkenalkan hukum Syariah secara nasional tahun 2014 lalu.

Ilustrasi LGBT
ABC

Ilustrasi LGBT

Negara kaya minyak itu terus memperkenalkan undang-undang dan hukuman terkait secara bertahap.

Brunei pada awalnya mempertahankan hukum terhadap terhadap LGBT, dengan menekankan kepada pencegahan dan hukuman.

Namun kecaman luar biasa banyak pihak telah melunakkan kerajaan.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest