Follow Us

Usai Batalkan Hukuman Mati LGBT, Sultan Brunei Kembalikan Gelar Kehormatannya pada Oxford University

Masrurroh Ummu Kulsum - Jumat, 24 Mei 2019 | 18:33
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.
Time

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.

Suar.ID – Sekira bulan Maret 2019 lalu, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan akan menerapkan hukum rajam sampai mati pada LGBT yang ketahuan melakukan hubungan seks di Brunei Darussalam.

Keputusan tersebut menuai kecaman dari banyak pihak karena dinilai melanggar hak asasi manusia.

Bahkan, penentangan hukuman mati itu juga diserukan oleh tokoh-tokoh terkenal termasuk selebritas George Clooney dan Elton John.

Mereka memboikot hotel-hotel yang dimiliki oleh sultan, sebagai bentuk protes.

Baca Juga: Kematian yang Dicemburui, Salat Jenazah Mahasiswi Korban Tewas Kecelakaan Ini Banjir Jemaah hingga Antre

Baca Juga: Video Call dengan Anak di Sela Aksi 22 Mei, Anggota Brimob Ditawari Liburan Gratis ke Bali

Sementara perusahaan besar termasuk JPMorgan dan Deutsche Bank mengatakan kepada stafnya untuk menghindari menggunakan hotel milik Brunei.

Sultan pun melunak, melansir CNN (6/5/2019) negara itu batal memberlakukan hukuman mati tersebut

Dalam pidato yang disiarkan televisi lokal pada Minggu (5/5/2019), Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan, ia akan memperpanjang moratorium hukuman mati dan meratifikasi Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.

Tidak hanya mendapat kecaman dengan pemboikotan hotel, petisi juga dibuat yang menyerukan Oxford University, Inggris, mencabut gelar hukum kehormatan yang diberikan pada Sultan tahun 1993 silam.

Oxford University
PSF via Kompas

Oxford University

Setidaknya, hampir 120.000 orang telah menandatangani petisi tersebut pada bulan April lalu.

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest