"Yang saya pusingin di sini gimana ya, ini kan barang buktinya buku nikah, buku nikahnya buku yang dikeluarkan oleh instansi negara, saya cuma konsumen. Tapi kok kenapa saya yang dipersidangkan? Itu yang saya nggak habis pikir," katanya.
Diketahui Kriss Hatta menjadi tersangka atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan.
Sehingga ia harus dititipkan ke Rutan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.
Meski begitu ia yakin bahwa pernikahannya dengan Hilda Vitria sah.
Baca Juga : Begini Reaksi Reino Barack saat Mencicipi Nasi Goreng Buatan Syahrini: Ya, Dimakan Saja...
Kriss Hatta yakin bahwa buku nikah yang dijadikannya sebagai barang bukti merupakan buku nikah asli.
Berbeda dari Kriss Hatta yang menyebut Hilda mengulur-ulur waktu, pihak Hilda menyampaikan alasannya tak menghadiri persidangan.
Alasan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, SH.,
"Hilda bukan tidak mau dateng. Dia pasti akan datang dan karna pemanggilannya itu baru diketahui pada Hari Rabu tadi. Jadi, kita tidak tahu kalau ada persidangan. Karna kita tidak mengikuti setiap persidangan bahwa materinya seperti apa karna Hilda maupun keluarganya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada di pengadilan," kata Fahmi.
Baca Juga : 3 Kawasan di Negara Maju yang Sengaja Disembunyikan dari Dunia, Bahkan Tak Ada dalam Peta
Fahmi juga menyampaikan bahwa ibu Hilda yang akan menjadi saksi tengah sakit hingga suaranya serak dan tidak memungkinkan untuk menghadiri persidangan.
"Kalaupun dipaksakan hadir, dia akan kesulitan untuk menyampaikan. Karena posisinya dia itu adalah sebagai saksi. Nah kalau sebagai saksi dia harus terus mengucap kalimat-kalimat mana kala dia ditanya,"