Suar.ID – Kepolisian Polres Kota Malang bertindak cepat, tidak lebih dari 24 jam berhasil menangkap pelaku pemutilasi mayat wanita yang ditemukan di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Melansir Surya Malang, pelaku adalah seorang pria bernama Sugeng (49) warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sugeng berhasil diringkus di depan persemayaman jenazah Panca Budhi, Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang, setelah polisi mengerahkan anjing pelacak Tim K-9.
Anjing pelacak tersebut berdiam cukup lama di daerah itu. Ketika anjing pergi, seorang pria mengenakan kaus oranye dan jaket hitam terlihat duduk di tempat tersebut.
Baca Juga : Kisah Ida Faridah, Petugas KPPS yang Sempat Dirawat 11 Hari dan Lolos dari Maut, Begini Diagnosis Dokter
Baca Juga : Fadel Islami Bantah Dirinya Pengangguran, Suami Muzdalifah Ini Ternyata Bekerja di Kafe Ternama
Seorang petugas polisi kemudian iseng memanggil nama 'Sugeng' dan ternyata pria tersebut menjawabnya.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," jelas Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Rabu (15/5/2019) dikutip dari Surya Malang.
Sugeng yang diperiksa petugas mengakui dirinya lah yang memutilasi jasad wanita di Pasar Besar, Kota Malang tersebut.
Ia menggunakan gunting taman untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Ia mengaku telah memotong jasad korban beberapa hari lalu, pada Senin (13/5/2019).