Follow Us

Usai Dikecam Sana Sini, Sultan Hassanal Bolkiah Batalkan Hukuman Mati LGBT di Brunei

Masrurroh Ummu Kulsum - Selasa, 07 Mei 2019 | 18:33
Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan, ia akan memperpanjang  moratorium hukuman mati dan meratifikasi Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.
Sky News

Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan, ia akan memperpanjang moratorium hukuman mati dan meratifikasi Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.

Namun kecaman luar biasa banyak pihak telah melunakkan kerajaan.

Dalam pidatonya, sultan mengatakan ada sejumlah "kesalahpahaman" tentang undang-undang yang ia akui mungkin menyebabkan "kekhawatiran".

Baca Juga : Warga Probolinggo Digegerkan Benda Diduga Meteor Jatuh, Bersamaan Terjadinya Fenomena Eta Aquarid

Baca Juga : Warga Probolinggo Digegerkan Benda Diduga Meteor Jatuh, Bersamaan Terjadinya Fenomena Eta Aquarid

"Namun, kami percaya bahwa sekali ini telah dibersihkan, kebaikan hukum akan jelas," katanya.

Sultan mengumumkan moratorium jangka panjang kerajaan atas hukuman mati juga akan meluas ke hukum pidana baru, meskipun ia tidak menjelaskan apakah ini merupakan keputusan baru.

"Selama lebih dari dua dekade, kami telah melakukan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan common law. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah Perintah Hukum Pidana Syariah (SPCO)," kata sultan.

"Baik hukum umum maupun hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan harmoni negara. Mereka juga penting dalam melindungi moralitas dan kesopanan masyarakat serta menghormati privasi individu," tandasnya.

Baca Juga : Cemburu Buta, Suami Gelap Mata Bakar Hidup-Hidup Istrinya Hingga Tewas

Baca Juga : Pura-pura Mati, Selama 7 Tahun Guru SD Ini Tak Pernah Mengajar dan Terima Gaji Rp435 Juta

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest