Suar.ID – Lebih dari satu bulan yang lalu, Brunei Darussalam mengumumkan bahwa pada April 2019 ini, negara itu akan merajam sampai mati LGBT yang ketahuan melakukan hubungan seks.
Namun melansir CNN (6/5/2019) negara itu batal memberlakukan hukuman mati tersebut setelah mendapat kecaman dunia internasional.
Dalam pidato yang disiarkan televisi lokal pada Minggu (5/5/2019), Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan, ia akan memperpanjang moratorium hukuman mati dan meratifikasi Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.
Sebelumnya, penetangan hukuman tersebut diserukan oleh tokoh-tokoh terkenal termasuk selebritas George Clooney dan Elton John.
Baca Juga : Pura-pura Mati, Selama 7 Tahun Guru SD Ini Tak Pernah Mengajar dan Terima Gaji Rp435 Juta
Baca Juga : Lain dari yang Lain, di Thailand Jenis Kelamin Dibedakan Menjadi 18!
Mereka bergabung dengan kelompok-kelompok hak asasi dalam upaya memboikot hotel yang dimiliki oleh sultan.
Sementara perusahaan besar termasuk JPMorgan dan Deutsche Bank mengatakan kepada stafnya untuk menghindari menggunakan hotel milik Brunei.
Brunei Darussalam menjadi negara Asia Timur pertama yang memperkenalkan hukum Syariah secara nasional tahun 2014 lalu.
Negara kaya minyak itu terus memperkenalkan undang-undang dan hukuman terkait secara bertahap.
Brunei pada awalnya mempertahankan hukum terhadap terhadap LGBT, dengan menekankan kepada pencegahan dan hukuman.