Berdasarkan Hukum Umum (Common Law), Takhta Kerajaan diwariskan kepada keturunan penguasa monarki (anak-anak penguasa monarki) atau kepada garis keluarga terdekat penguasa monarki (ketika penguasa monarki tidak memiliki keturunan).
UU Hak Asasi 1689 dan UU Pewarisan 1701 membatasi pewarisan takhta kepada keturunan sah dari Sophia dari Hanover yang beragama Protestan dan berada dalam "komuni penuh dengan Gereja Inggris".
Pasangan yang beragama Katolik Roma didiskualifikasi dari tahun 1689 hingga undang-undang tersebut diamandemen pada tahun 2015.
Keturunan Protestan yang dikucilkan karena menjadi Katolik Roma masih memenuhi syarat.
Anak pangeran Charles tentu saja masih memiliki kesempatan untuk naik takhta, yaitu pangeran William dan pangeran Harry.
Pangeran William sendiri menikah dengan Kate Middleton, mengantarkan pada apa yang mungkin menjadi generasi perubahan.
Kate Middleton tampak tersenyum bahagia dan melambaikan tangannya saat meninggalkan rumah sakit, usai melahirkan anak ketiganya beberapa waktu lalu.
Istri dari Pangeran William itu melahirkan seorang anak laki-laki yang secara otomatis semakin menggeser posisi Pangeran Harry sebagai penerus tahta kerajaan Inggris.
Pangeran William sendiri saat ini mempunyai tiga orang anak bernama pangeran George, putri Charllote dan pangeran louis dari Cambridge.
Baca Juga : Koki Kerajaan Inggris Pernah Terima Catatan Khusus dari Putri Diana, Begini Isinya
Pangeran Harry resmi menjadikan Meghan Markle sebagai istrinya dan menjadi anggota baru Kerajaan Inggris.