Baca Juga : Main Seluncuran Berujung Maut: Dua Orang Tewas Akibat Tabrakan di Taman Hiburan
Dilansir dari Kompas.com (3/5), Sai menyampaikan alasannya saat dimintai keterangan di Mapolres Pinrang.
" Saya tak tahan lagi. Akte Jual Beli (AJB) tanah saya dipermainkan oleh Kepala Desa. Saya terus terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor desa, ” tutur Sai.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Darma Negara, menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Pihaknya kini tengah meminta keterangan Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa.
“Olah TKP kita sudah lakukan, dan memeriksa saksi-saksi serta pelaku. Beberapa barang bukti seperti seng bekas, kayu parang, dan HP pelaku juga telah kita amankan,” jelas Darma.
Baca Juga : Gara-gara Salah Hitung, 25 Siswa India Terlanjur Bunuh Diri Massal Setelah Dinyatakan Gagal Ujian
Setelah membakar Kantor Desa Mallongi Longi, pelaku juga berniat membakar Kantor Kecamatan Lanrisang.
Namun, rencana itu dicegah oleh warga sekitar dan aparat Kepolisian Resort Kabupaten Pinrang.
"Kita bergerak cepat mencegah aksi panjutan Lasade." ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Darma Negara.Sai membakar kantor desa menggunakan daun pisang dan tumpukan kursi. Sai juga menyiapkan 2 liter bensin untuk memantik api.
Setelah menunjukkan peralatan yang akan digunakannya, Sai langsung beraksi membakar kantor kepala desa dan keluar dari gedung yang nampak kosong dari penjaga tersebut.
Dalam akhir videonya, Sai mengatakan bahwa Ia siap mempertanggungjawabkan tindakannya.