Follow Us

Seorang Gadis Dirudapaksa Ayah Tirinya Sebanyak 1.800 Kali sampai Hamil dan Dipukul Perutnya agar Keguguran

Adrie P. Saputra - Sabtu, 04 Mei 2019 | 14:23
Ilustrasi
Tribun Kaltim

Ilustrasi

Suar.ID - Seorang gadis diperkosa oleh ayah tirinya sebanyak 1.800 kali sejak usia 10 tahun.

Pria yang bersal dari Kingaroy, Australia, pada hari Jumat (03/05/2019), dinyatakan bersalah karena menjalin hubungan dengan anak, pemerkosaan dan penyerangan, laporan Daily Mail.

Dalam sebuah keterangan yang diperoleh dari pengadilan, pria berusia 41 tahun itu mulai merudapaksa anak tirinya sejak usia 10 tahun selama 6 tahun.

Korban sempat melarikan diri dari rumah pada saat usia 16 tahun.

Baca Juga : Gadis 12 Tahun Diperkosa dan Dibunuh Secara Keji ketika Mengunjungi Kuil di India

Selama cobaan enam tahun yang mengerikan, diperkirakan gadis itu diperkosa sebanyak 1.800 kali, dan ketika hamil, ayah tirinya memukulnya dalam upaya untuk membuatnya keguguran.

Tetapi gadis itu akhirnya melahirkan anak pada saat usia 15 tahun, parahnya adalah bahwa ayah tirinya terus melakukan rudapaksa - sering dilakukan di depan anak mereka yang baru lahir - di rumah keluarga.

Penganiayaan terjadi ketika ibu gadis itu keluar rumah atau berada di ruangan lain, dan masih belum jelas apakah ibunya tahu akan "pelanggaran" itu.

Ketika Hakim Deborah Richards menghukum pria itu di Pengadilan Distrik Brisbane pada hari Jumat, ayah tirinya mengatakan bahwa dia juga telah menyerang gadis itu ketika tinggal di negara bagian lain.

Baca Juga : Kecanduan Video Porno, Bocah SD dan SMP di Probolinggo Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil

Sementara pria itu tidak didakwa atas serangan yang terjadi di negara bagian lain, Hakim Richards mempertimbangkan pelanggaran tersebut selama proses hukuman.

Source : dailymail.co.uk

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest