Alhasil, pemerintah Mozambik meminta bantuan dari negara Afrika anggota Fish-i Afrika untuk mengejar kapal ini.
Fish-i Africa adalah kerja sama delapan negara Afrika Timur, yaitu Kepulauan Komoro, Kenya, Madagaskar, Mauritius, Mozambik, Seychelles, Tanzania, dan Somalia.
Kedelapan negara itu bekerja sama dalam hal berbagi informasi dan bekerja sama memerangi illegal fishing.
"Kapten dan kru kapal ini amat terkejut karena tertangkap," kata Andrea Aditya Salim, anggota gugus tugas kepresidenan Indonesia untuk mengejar Andrey Dolgov.
"Awak kapal berusaha mengatakan mereka tidak mencuri ikan karena mesin pendingan dan peralatan lain kapal itu sudah rusak," kata Salim.
Saat personel AL Indonesia menaiki kapal yang ditangkap di mulut Selat Malaka itu, mereka menemukan 600 jaring yang memiliki panjang hampir 30 kilometer jika disebarkan.
Dalam satu kali operasi, jaring ini bisa menangkap ikan bernilai hingga 6 juta dollar AS atau sekitar Rp 84 miliar.
Secara ilegal kapal ini akan membawa tangkapan ke pesisir dan menjualnya ke pasar gelap atau mencampurnya dengan ikan tangkapan yang legal.
Apa pun jenis penjualannya, ikan-ikan tangkapan Andrey Dolgov ini berakhir di rak-rak pusat perbelanjaan atau meja restoran.
"Sekitar 20 persen dari seluruh tangkapan ikan global adalah ilegal," kata Kate St John Glew, seorang pakar biologi kelautan di Pusat Oseanografi Nasional di Universitas Southampton, Inggris.
Dampak dari penangkapan ilegal ini amat luas dan menghancurkan persediaan alami ikan, industri perikanan, dan kepercayaan konsumen.
"Jika penangkapan ilegal ikan bisa membuat persediaan ikan hancur, ini akan memengaruhi mata pencarian para nelayan di seluruh dunia," ujar Katie.