Follow Us

Akhiri Kiprah 10 Tahun Jadi Buron di Lautan, Andrey Dolgov Tunduk di Tangan TNI AL

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 02 Mei 2019 | 11:39
Kapal Ikan Andrey Dolgov (Kiri). Angkatan Laut Indonesia (Kanan)
Kolase/ BBC-KompasTV

Kapal Ikan Andrey Dolgov (Kiri). Angkatan Laut Indonesia (Kanan)

Penangkapan ini mengakhiri pengejaran selama tiga pekan di seluruh Samudra Indonesia dalam sebuah operasi gabungan Interpol dan Fish-i Africa.

Kapal yang juga dikenal dengan memiliki beberapa nama, yaitu Ayda dan Sea Breeze 1, itu pernah ditangkap di Mozambik.

Baca Juga : Netizen Vietnam Tentang Aksi Senggol Kapal Indonesia: Orang Indonesia Mainkan Trik Kotor Menyelinap ke Perairan Vietnam

Kapal ini ditahan karena menggunakan sertifikat palsu yang menyatakan kapal itu berasal dari Republik Togo, juga di Afrika.

Saat diperiksa, petugas menemukan 600 jala yang bisa disebar sepanjang hampir 30 kilometer.

Peralatan ini merupakan perangkat yang dilarang Komisi Konservasi Sumber Daya Laut Antartika (CCAMLR).

Faktanya, kapal ini sudah lama "mengobrak-abrik" sumber daya paling berharga di lautan, yaitu ikan.

Kapal ini merupakan bagian dari jaringan organisasi kriminal yang beroperasi mencari celah di antara undang-undang kelautan dan banyaknya pejabat penegak hukum yang korup.

CCAMLR sudah memasukkan kapal ini dalam daftar hitam pada 2016 dan masuk daftar Interpol dalam ksus penangkapan ikan ilegal.

Kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang juga mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia
KOMPAS.com/RAJA UMAR

Kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang juga mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia

Sebelum ditangkap di Mozambik, kapal ini pernah ditahan di China sebelum lolos.

Celakanya, kapal ini lolos juga dari jerat hukum di Mozambik.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest