Suar.ID – Kasus pencabulan dialami seorang gadis bernisial NT (14) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Lebih menyedihkan lagi, gadis ini juga disekap selama lima hari di sebuah hotel.
Pelakunya adalah HW (53) seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dikutip dari TribunPontianak.com, HW ditangkap di sebuah hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Pontianak, bersama korban.
Baca Juga : Ketika 3 Kapal Patroli Vietnam Ditenggelamkan TNI AL karena Langgar Kedaulatan NKRI
Baca Juga : Kembali Terulang, Anak 6 Tahun Terjepit Eskalator Mall, Alami Cedera dan Pendarahan Parah
Peristiwa ini bermula ketika pada Rabu (24/4/2019), NT pergi dari rumah tanpa memberitahu keluarga.
Mengutip Kompas.com, saat itu Ipah ibu korban, tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.
"Hari itu saya masih ketemu. Dia masih menemani saya di rumah sakit. Tapi sekitar pukul 15.00 WIB dia izin keluar," kata Ipah dikutip dari Kompas.com.
“Tidak ada masalah apa-apa. Cuma tak tahu kenapa dia pergi dari rumah," ujarnya.
Sampai keesokan harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah.