Sedangkan kapal yang tengah dalam proses pengadilan adalah 5 kapal malaysia, 5 kapal Vietnam.
Sebanyak 112 kapal dalam proses inkracht, 11 dari KKP dan AL. Untuk Polair sendiri belum mendapat laporan.
“Untuk 2018 ada sekitar 732 kasus, 2019 sebanyak 23 kasus,” tuturnya.
Untuk mencegah hal sama terulang, pihaknya akan menggiatkan patroli di wilayah Natuna Utara. Apalagi, beberapa bulan ini, terutama November-Desember 2018, pencurian ikan meningkat karena sedang musim datangnya ikan.
“Lagi musim datangnya ikan, laut kita itu tenang, sehingga pencuri ikan masuk ke wilayah kita,” pungkasnya.
Ancam langsung tenggelamkan
Menteri Kelautan dan Perikan Susi Pudjiastuti geram saat menceritakan modus kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.
Susi mengungkapkan, kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia biasanya datang tak sendiri.
Mereka datang berkelompok, misalnya lima kapal.
Ketika ketahuan dan akan ditangkap, mereka kerap bermanuver dengan mengorbankan satu kapal. Jadi, ketika satu kapal ditangkap, yang lainnya kabur.
“Kalau perlu saya perintahkan saja tenggelamkan di tengah laut,” ucap Susi, dalam konferensi persnya di Bandung, Senin (25/2/2019).
Susi mengatakan, modus pencurian ikan oleh kapal asing sedikit berbeda dari dulu. Jika dulu, kapal-kapal tersebut masuk perairan tanpa pengawalan, kali ini ada pengawalan.