Ia tinggal di Cibiuk.
Terkait motif menyebarkan video itu, Maradona menyebut merupaka kewenangan Polda Jatim.
"Soalnya yang tangkap juga dari Polda Jatim."
"Kami hanya bantu saja cari alamat pelaku," ucapnya.
Sebelum dibawa ke Polda Jatim, Lukman sempat diinterogasi terlebih dahulu di Polsek Cibiuk.
Setelah itu, pelaku langsung dibawa untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Jatim.