Dilansir dari KompasTV terlihat kapal pengawal berwarna putih melaju dari sisi kiri KRI Tjiptadi-381 dan tabrakan tak dapat dihindari.
Sejumlah prajuritdi KRI Tjiptadi-381 langsung bersiaga dengan senapan dan berusaha memukul mundur kapal pengawal Vietnam tersebut.
Padahal menurut Komando Armada I TNI AL, prosedur penangkapan kapal ikan itu sudah benar karena mereka menangkap ikan di wilayah ZEE nasional.
Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah perairan Vietnam.
Kendati diprovokasi, pihak TNI AL di KRI Tjiptadi-381 yang menahan diri untuk meminimalisir ketegangan atau hal yang lebih buruk di antara kedua negara sudah benar.
Namun insiden tersebut tetap akan diselesaikan melalui jalur resmi antar pemerintahan Indonesia dan Vietnam.
Dikutip dari Kompas.com, Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL menyatakan kapal ikan ilegal Vietnam bernomor lambung BD 979 itu bocor dan tenggelam.
Baca Juga : Sejak Bercerai dengan Ahok, Veronika Tan Habiskan Akhir Pekan dengan Berjualan Daging Bakar
Hal itu akibat dari provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 213 dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan kapal ikan ilegal yang sedang dihadang atau diamankanKRI Tjiptadi-381.
Selanjutnya ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381.
Namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.