"Aku malah enggak ingat ya dia kirim itu, lupa," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Menurut Ratna, pada akhirnya Nanik menghadiri jumpa pers yang digelar di kawasan Jalan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan.
Nanik datang bersama pendukung Prabowo Subianto yang lain.
"Dia akhirnya datang kok sama tem-teman 08 (pendukung Prabowo Subianto)," ujar Ratna.
Kini kasus hoaks yang dibuat Ratna Sarumpaet masih dalam proses persidangan.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga : Kata Jokowi Soal Prabowo yang Deklarasi Kemenangan Berkali-kali: Ya Gak Apa-apa Deklarasi Aja Kok
Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Jumat 26 April 2019, Hari Keberuntungan Bagi Karier Virgo!