Mahasiswa itu adalah satu dari empat orang yang menjadi korban penipuan yang menirupihak berwenang China.
Rabu lalu, Chien Jui Hung dan Lin Yu Fan, yang melakukan penipuan untuk transfer uang, masing-masing dijatuhi hukuman 28 bulan dan 22 bulan karena pencucian uang.
Penipuan yang meniru pihak berwenang China meningkat 60,6 persen menjadi 302 kasus pada 2018, dari 188 kasus pada 2017.
Dalam tiga bulan pertama tahun 2019, ada 45 laporan penipuan semacam itu.
Polisi menyarankan masyarakat untuk waspada terhadap panggilan dari orang-orang yang mengaku sebagai pihak berwenang, terutama berasal dari negara asing.
Publik tidak boleh memberikan rincian bank, nomor kartu kredit, kode OTP dari token atau nomor paspor kepada orang asing melalui telepon.(Adrie P. Saputra/Suar.ID)