"Istri saya masuk kategori calon terpilih termuda DPRD Kabupaten Pekalongan, karena usianya baru 27 tahun. Kami juga merupakan pasangan suami istri pertama kali yang akan menjadi anggota DPRD di Kabupaten Pekalongan," tambahnya.
Candra dan istrinya mengaku maju dalam kontestasi Pileg 2019 dengan niatan untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga : Sungguh Cantik, Intip Penampilan Menantu Jokowi Selvi Ananda saat Mengenakan Jilbab
Melalui pengabdian di masyarakat maka ia bisa ikut ibadah dan mensedekahkan pikiran dalam memajukan daerah.
Dia membeberkan, kunci kesuksesannya mendulang suara saat Pileg lalu ialah karena banyaknya dukungan dan doa dari masyarakat yang percaya.
"Kepercayaan masyarakat saya jaga betul, sehingga niatan ibadah terpenuhi,” ujarnya.
“Cukup 2014 saja saya merasakan pengalaman pahit hingga akan jual organ tubuh. Alhamdulillah atas kehendak Allah SWT tidak jadi menjual ginjal.”
Sementara, Shinanta Previta Anggraeni, mengaku bahwa dirinya mengikuti jejak suami ikut dalam kontestasi Pileg 2019 karena serba kebetulan.
Dia awalnya hanya menjadi syarat pelengkap penutup kuota keterwakilan perempuan dalam partai.
Namun, atas dorongan suami dan terus blusukan ke masyarakat, Shinanta akhirnya mendulang banyak suara.
"Awalnya minder karena mendapat nomer 9 dalam urutan caleg PAN, apalagi di Kabupaten Pekalongan, merupakan basis hijau dan merah, namun karena kerja keras dan ikhlas semua bisa dihadapi tanpa ada gesekan," ungkap Shinanta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Caleg Pekalongan yang Akan Jual Ginjal, Kini Pasutri Ini Malah Lolos Nyaleg