Berbicara kepada SCMP, Monica mengatakan bahwa seorang staf NUS menjelaskan kepadanya bahwa penangguhan selama satu semester untuk mengintip sudah sangat serius.
tetapi dia Monica berkomentar, "Polisi dan universitas perlu berbuat lebih baik. Tindakan perlu diambil karena pembuatan film ilegal di toilet asrama telah terjadi berulang kali."
Dapat dimengerti, Monica sangat bingung tentang hukuman ringan yang diterima oleh pengintip dan berbagi keluhannya dalam serangkaian posting di media sosial.
Dia menyoroti ketidakadilan yang dihadapinya serta perlunya para korban untuk berbicara dan tidak membiarkan tindakan menyimpang seperti itu terus terulang.
Monica mengklaim bahwa kasusnya bukan pertama kalinya terjadi di NUS dan sekarang saatnya untuk perubahan nyata agar pelaku potensial dapat ditindak dengan serius di masa depan.
"Banyak korban yang diam. Mereka membiarkannya berlalu atau tidak mengejar masalah ini."
Lebih lanjut menyoroti masalah ini, Monica menegaskan, "Pada titik ini, saya tahu jika saya tidak berbicara, saya merasa tidak ada keadilan yang akan datang kepadaku atau semua gadis lain yang pernah mengalami trauma serupa."
Semoga Monica akan menerima keadilan yang pantas dan kejadian ini tidak terulang lagi. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)