Follow Us

Sandiaga Uno Masih Bisa Kembali Jadi Wagub DKI Jika Kalah di Pilpres 2019, tapi dengan Catatan

Masrurroh Ummu Kulsum - Jumat, 19 April 2019 | 14:02
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut Tiga Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) berpelukan usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil hitung cepat (quick count) di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/4/2017).
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut Tiga Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) berpelukan usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil hitung cepat (quick count) di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/4/2017).

Taufik menambahkan, posisi Wagub DKI yang sempat diduduki Sandiaga Uno telah diserahkan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

" Wagub DKI kan sudah diserahkan, ke PKS kan," ujar Taufik.

Saat ini, ada dua kandidat kader PKS yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu yang berpeluang mengisi posisi Sandiaga.

Sandiaga Uno sendiri resmi mengundurkan diri sebagai Wagub DKI Jakarta pada rapat parpurna DPRD DKI Jakarta 27 April 2018 lalu.

Meski bisa mengambil cuti untuk mengikuti Pilpres 2019 dan kembali bila kalah, Sandi bulat memutuskan untuk mundur dari jabatannya yang kurang dari satu tahun diembannya itu.

Baca Juga : Sandiaga Uno Terlihat Lesu Saat Prabowo Klaim Kemenangan, Pakar Pendeteksi Kebohongan Beberkan Arti Ekspresinya

Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Jumat 19 April 2019, Waktu Bersenang-senang untuk Scorpio!

Source : kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest