Follow Us

Disebut sebagai Orangtua Terduga Pelaku Penganiayaan Audrey, Politikus Kalbar: Dia Keponakan Saya dan Dia Tidak Ada di TKP

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 11 April 2019 | 15:15
Politikus Kalbar buka suara terkait tuduhan yang dialamtkan kepadanya dalam kasus penganiayaan Audrey.
Tribun Pontianak

Politikus Kalbar buka suara terkait tuduhan yang dialamtkan kepadanya dalam kasus penganiayaan Audrey.

Demikian juga untuk ananda-ananda yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan.

Kami sekeluarga juga mendoakan yang terbaik serta mampu melewati cobaan ini juga mengambil hikmah pelajaran untuk masa depan yang lebih baik kelak.

Kami percaya pada penegak hukum dan para pemimpin serta KPPAD Kalbar akan menjaga rasa keadilan yang seadil-adilnya karena kami memahami masih sangat banyak penegak hukum serta pemimpin yang adil dan bijaksana di tanah ini.

2. Kami sangat mendukung dilakukannya investigasi oleh para penegak hukum, KPPAD Kalbar maupun pihak yang berwenang.

Biarkan hukun menjadi panglima, tegakkan tanpa pandang bulu.

3. Dengan mengingat pihak-pihak yang terlibat adalah masih anak-anak di bawah umur, kami mengimbau penanganan yang dilakukan harus dalam koridor UU Perlindungan Anak dan dilakulan dengan cara yang cermat, cepat tapi hati-hati agar.

Tujuannya untuk menghindari konflik sosial, penghakiman sosial yang berlarut-larut sehingga rentan menyebankan traumatis untuk anak-anak.

4. Kami difitnah, dibully, dizolimi, dituduh sebagai beking perbuatan jahat, dituduh tidak bisa mendidik anak sampai dicaci sebagai calon pejabat korupsi, semua itu kami terima dengan lapang dada dan kami balas dengan doa yang terbaik untuk semua warganet yang menghujat kami.

Hal Itu dikarenakan rasa marah sedih, dan frustasi atas kejadian ini, kami memaklumi karena begitu juga keadaan kami sekeluarga, yang kami rasakan saat ini.

Kami menyadari begitu cepat penyebaran informasi di dunia maya sehingga sangat sulit menyaring yang mana informasi benar maupun yang hoax.

Kami percaya pihak kepolisian, KPPAD Kalbar, aparat penegak hukum lainnya tidak akan bisa diintervensi dengan cara apa pun.

Sehingga akhirnya bisa menemukan keadilan untuk korban maupun terduga pelaku dimana semuanya masih dibawah umur.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest